http://buka-rahasia.blogspot.com/

Friday, March 16, 2012

Penghapusan Subsidi BBM

BAB I
PENDAHULUAN

I.1. Latar Belakang

Setiap tahun pemerintah mengeluarkan dana untuk “subsidi bahan bakar minyak (BBM)”. Jumlah subsidi BBM yang dianggarkan dalam APBN, selain cenderung meningkat, juga cukup besar dibandingkan komponen pengeluaran APBN yang lain, khususnya setelah krisis finansial/ekonomi 1997/98.Pemerintah bertekad untuk mengurangi subsidi BBM, dan menyatakan hal itu antara lain dalam UU No. 20 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional yang menegaskan penghapusan subsidi BBM dapat dicapai pada tahun 2004.
Pemerintah dan DPR mulai membahas rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Kenaikan harga BBM itu diperkirakan akan memicu inflasi kurang lebih 5,3 % . Hal itu disampaikan Menko Perekonomian Hatta Radjasa dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik seusai pertemuan presiden dengan duta besar RI di 14 negara mitra strategis yang berlangsung di Istana Bogor.

I.2. Perumusan Masalah
Subsidi BBM sendiri telah menjadi issue yang ramai dibicarakan masyarakat, dengan topic perbincangan cukup luas meliputi:
1. Apakah subsidi BBM itu membebani APBN?
2. Apakah subsidi tepat mengenai sasarannya?


BAB II
ISI

Setiap tahunnya APBN di Negara kita ini mengalami peningkatan yang signifikan, hal tersebut bukan di sebabkan karena peningkatan subsidi BBM melainkan kenaikan belanja birokrasi yang naik lebih dari 400 %, yaitu dari Rp 187 triliun menjadi Rp 733 triliun. Dalam rentang yang sama, subsidi BBM hanya naik 29 %, yaitu dari Rp 95 triliun menjadi Rp 123,6.

Subsidi BBM selama ini diberikan oleh Pemerintah kepada PERTAMINA dalam bentuk aliran uang (cash). Pola ini mengandung kelemahan bahwa subsidi BBM tidak tepat menjangkau kelompok masyarakat yaang pantas memperoleh subsidi, tidak mendorong PERTAMINA untuk lebih efisien dalam menjalankan tugasnya menyediakan BBM di Tanah Air, selain tidak memperhatikan pola permintaan BBM yang dimiliki kelompok-kelompok masyarakat di Tanah Air.

Beberapa studi mengatakan bahwa secara umum subsidi BBM yang dilakukan Pemerintah tidak mengena kelompok sasaran yang ingin dituju. Subsidi BBM lebih membantu kelompok kaya daripada tersampaikan kepada yang lebih berhak menerimanya, yakni kaum dhuafa.

Belakangan dikembangkan mekanisme dimana dana yang diperoleh dari kenaikan harga minyak ditampung di sebuah rekening pemerintah untuk kemudian disalurkan ke kelompok masyarakat / sektor ekonomi yang dipandang layak mendapatkan subsidi sebagai kompensasi kenaikan harga BBM. Pola yang dikembangkan ini, meskipun nampaknya memberikan “gambaran rasa keadilan”, namun juga mengandung kelemahan karena tidak secara langsung memperbaiki akar masalah “subsidi BBM” di samping menciptakan banyak hal dan prosedur baru di luar kerangka standar APBN yang sistemnya telah lebih mapan.

Subsidi sebaiknya diberikan kepada kelompok masyarakat tak mampu (kaum dhuafa) dalam bentuk tunjangan keuangan (food stamp, dsb), bantuan pendidikan / latihan, maupun penciptaaan kegiatan ekonomi lokal secara langsung serta perbaika tatanan ekonomi secara struktural, tanpa perlu dikaitkan dengan istilah BBM.

BAB III
KESIMPULAN
Subsidi BBM telah berkembang melampaui kemampuan dari pendapatan ekspor minyak bumi untuk menanggung beban studi BBM tersebut. Karena itu, secara bertahap, subsidi BBM perlu dihapuskan. Namun sebelum pemerintah melakukan penghapusan subsidi BBM, pemerintah perlu juga memikirkan dampak apa yang akan terjadi pada masyarakat menengah kebawah. Kemiskinan dan kriminalitas akan semakin bertambah dan pemerintah juga perlu memikirkan cara untuk mengatasi masalah tersebut. Karena dengan meniadakan subsidi BBM secara otomasi akan membuat harga BBM meningkat dan memberikan dampak yang langsung kepada sarana transportasi dan juga kepada kebutuhan pokok. Hal inilah yang perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah.



http://ebookfreetoday.com/view-pdf.php?bt=Apakah-persoalannya-pada-subsidi-BBM?&lj=http://www.bappenas.go.id/get-file-server/node/8502/